mercoledì 10 dicembre 2014

Nyambi Ngecer Togel Hongkong, Karyawan ini Ditangkap

Seorang karyawan yang nyambi menjadi pengecer Togel Hongkong asal Gang 16 nomor 20 RT 29 RW 11 Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni, Kholidin (36) berhasil diringkus. Dari tangan tersangka disita barang uang dan rekapan togel.

Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi melalui Kasubbag Humas AKP Guntur Tri Harjanti membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pelaku ditangkap Sat Reskrim Polsek Kedungwuni berikut sejumlah uang senilai Rp 40 ribu dan sebuah handphone.

“Kami terus kembangkan kasus ini. Yang pasti kami terus berantas penyakit masyarakat, terutama perjudian dan miras,” terangya.

Penangkapan itu, Kasubbag Humas, dilakukan di Jalan Pekajangan tepatnya sekira 100 meter sebelah utara masjid At Taqwa, Kecamatan Kedungwuni.  Yakni bermula dari adanya laporan warga yang mendapatkan informasi, bahwa pelaku menerima pemasangan togel hongkong.

Laporan itu kemudian ditelusuri sebelum akhirnya tersangka berhasil diringkus sekira pukul 18.30. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan.

“Tersangka sudah dilimpahkan dari Polsek Kedungwuni ke Polres Pekalongan,” jelasnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka yang merupakan karyawan PT Pismatex tersebut diketahui sudah beroperasi setahun lalu. Dalam sehari, Kholidin mendapat komisi 10 persen dari omset yang ada.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat supaya menjauhi segala tindak perjudian, karena selain kena sanksi pidana kurungan penjara, juga tidak ada untungnya,” pesan Kasubag Humas.

Sebelumnya, sebanyak 15 tersangka kasus perjudian diamankan jajaran Polres Pekalongan dari tiga lokasi berbeda. Yakni Dukuh Kramen Desa Kutorejo Kecamatan Kajen, Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa dan Desa Kedung Kebo Kecamatan Karangdadap.
sumber : http://www.radarpekalonganonline.com/53670/jual-togel-karyawan-diringkus/