domenica 16 novembre 2014

Jual Kupon Togel Kuli Bangunan Ditangkap

Warseno (46) warga Blok Babakan Cikempar, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka diamankan pihak kepolisian karena kepergok sedang menjual kupon togel kepada konsumennya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 65.000, satu buku kupon togel, rekapan nomor, telpon seluler, satu lembar bergambar aneka sio dan angka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Aryo Seto disertai Kasat Reskrim A Choerudin, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Perempatan Kadipaten ketika pihak kepolisian melakukan razia penyakit masyarakat, terkait banyaknya laporan bahwa di wilayah kadipaten masih terjadi peredaran judi togel.

Hasil pemeriksaan sementara, Warseno sendiri hanya menjual kupon atau pengeber, sedangkan pengepulnya sendiri adalah An yang kini entah berada di mana, karena ketika Warseno ditangkap dia langsung kabur tidak ada di rumahnya.

Warseno mengaku menjadi penjual kupon togel baru sekitar dua mingguan, awalnya bertemu dengan An di tanggul aliran irigasi kemudian ditawari untuk menjual kupon togel dengan imbalan 15 % dari omset penjualan.

Karena komisinya lumayan besar, Warseno pun bersedia dan berupaya memasarkannya. Omset penjualan kupon tersebut menurutnya setiap harinya sebesar Rp 250.000 hingga Rp 400.000/hari yang buka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Tiga jam lumayan dapat banyak,” ungkap Warseno.

Siangnya dia mengaku bekerja serabutan, terkadang sebagai kuli bangunan, mencangkul atau buruh lainnya.

Pengedar judi togel Jakarta Utara Ditangkap

Pengedar judi togel ditangkap polisi saat ingin menyetorkan rekapan togel ke rekannya di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (14/11). Dari tangan, DAW, 22 anggota Polsek Penjaringan menyita kertas rekapan togel, handphone, dan uang Rp 60 ribu.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro menerangkan tertangkapnya DAW akibat banyaknya laporan warga yang resah dengan kegiatan tersangka. “Sudah banyak yang laporkan, makanya kita tindak hari ini,” ucapnya.

“Dia tertangkap tangan pada saat berjualan togel dan hendak menyetor rekapan togel,” sambung Kus.

Tersangka  mengakui semua perbuatannya  dan terpaksa melakukannya lantaran tak punya kerjaan tetap. “Saya ngak ada pekerjaan, untuk memenuhi kebutuhan ya saya jual togel,” ucapnya sembari tertunduk malu.

Atas perbuatannya itu,  pelaku diganjar dengan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.
sumber : poskotanews.com